Pada saat Penutupan Polling Tingkat Penggunaan Software secara Terbuka selama 1-bulan penuh di Indonesia pada hari Selasa malam, tanggal 15 April 2008, di URL:
http://duniatelematika.blogspot.com
menghasilkan data sebagai berikut:
| 20 (1%) |
| 36 (3%) |
| 117 (11%) |
| 12 (1%) |
| 843 (82%) |
Votes so far: 1028
Poll closed on 15 April 2008
Kesimpulan Sementara:
Tingkat Penggunaan Software Legal = 15%
Tingkat Penggunaan Software Illegal = 83%
Rounding-up Error = 2%
Kami dapat membuktikan bahwa terdapat BIAS hasil Polling tersebut diatas ke arah NEGATIF, artinya angka Tingkat Penggunaan Software Illegal ada dibawah 83% berdasarkan data di latarbelakang Akses ke Blog Polling sbb:
Grafik Jumlah Pangakses Blog Polling

Jumlah Pengakses Blog Poling berdasarkan Negara:

Jumlah Browser Open Source (Firefox, Opera, Mozilla) yang dipakai untuk mengakses Blog Polling = 79.60%
Jumlah Browser Proprietary (MS Internet Explorer) yang dipakai untuk mengakses Blog Polling = 20.40%
Jadi terbukti bahwa mayoritas Pengguna Komputer memakai Browser Open Source
Jenis Operating System dan Jumlah yang mengakses Blog Polling:
Dari Jenis Operating System dan Jumlahnya yang dipakai untuk meng-akses Blog Polling menghasilkan kesimpulan sbb:
Operating System Proprietary (XP, Win2000, WinNT dan Mac) = 69.90%
Operating System LINUX = 29.36%
Operating System lainnya = 0.73%
Bila sebuah PC/Laptop yang sudah menggunakan Operating System Open Source LINUX, maka sangat kecil sekali kemungkinannya bahwa PC/Laptop itu memakai Software Aplikasi Proprietary Legal/Illegal.
KESIMPULAN AKHIR:
Tingkat Penggunaan Software Illegal di Indonesia Tahun 2008 adalah sekitar angka 70%
-------------0------------
SR/16/04/08
Tidak ada komentar:
Posting Komentar